Senin, 31 Oktober 2011

Tekun Beternak Kambing

31-10-2011,  Bulan Haji (Idul Adha)yang selalu dinanti oleh H. Sugito Diharjo,  55 tahun warga Dusun Mlandi dukuh RT 01 RW 01 Desa Sumberdalem Kec. Kertek seorang peternak kambing yang sudah  menekuni profesi tersebut selama 5 tahun,  jauhari sudah mempersiapkan banyak  kambing untuk dipersiapkan di jual kepada para pembeli yang akan di gunakan sebagai hewan kurban di tahun ini, sudah banyak pembeli yang mendatangi kandangnya yang berada di dekat rumahnya,  kambing tersebut yang  memenuhi syarat2 sebagi hewan kurban ,  semakin dekat hari raya Idul Adha semakin besar pesanan, beliau mematok harga sesuai pasar dan sangat terjangkau , dari harga dari Rp, 1 juta sampai dengan 3 juta,  dan siap diantarkan sampai tujuan.
Dengan di bantu 2 orang pekerja yang mencarikan rumput dan ampas tahu sebagai pakannya dipelihara 120 ekor kambing didalam kandang yang berukuran + 200 meter  yang setiap pasaran yaitu kliwon dan legi mengeluarkan untuk di jual dan dipasarkan di pasar lokal namun ada juga yang langsung datang kekandangnya, juga membeli bibit yang baru untuk  dipelihara dan dibesarkan  dari umur 7 sampai 10 bulan, begitulah perputaran perekonomian yang di lakukan dengan manajemen yang baik , dan juga sebagai penyedia daging sapi yang di pasarkan oleh istrinya Sabariyah di los daging pasar kertek.
Ketekunannya diawali dari pembuatan kandang sederhana yang Cuma dipelihara 10 ekor kambing yang berjalan selama 5 tahun sehinga sampai mencapai 120 ini dijadikan pokok mata pencahariannya, selain itu juga menerima jual beli Kulit sapi atau kambing sebagai sampingan dari profesi tersebut.

Selasa, 25 Oktober 2011

Pendataan Pertanahan (MPBM)

25/10/2011, Kegiatan Manajemen Pertanahan Berbasis Masyarakat (MPBM) yang dilaksanakan di mulai hari senin 24 Oktober 2011 dari tahap awal yaitu Inventarisasi data dengan cara Pendataan yang dilakukan oleh tim 9 kepada seluruh warga desa yang memiliki tanah perorangan maupun lainnya yang digunakan untuk pertanian atau non pertanian dengan target waktu sampai bulan desember 2011 harus sudah selesai dengan entry data dan pembukuannya.
Dengan adanya kegiatan tersebut seluruh warga desa mempersiapkan diri untuk di datangi oleh tim 9 yang telah di tugaskan dari desa yang akan mendata kepemilikan tanah warga yang di buktikan dengan Sertifikat, Akte Tanah, Segel, Petuk C atau minimal dengan Surat Penarikan Pajak Tanah (SPPT) sebagai pedoman dalam pengisian kuisioner yang telah disediakan terdiri dari data Obyek tanah yaitu berkaitan dengan lokasi tanah pengunaannya Subyek Tanah, dan dan juga data dukung lain seperti KTP atau Kartu Keluarga, tim sembilan dikerahkan di masing-masing pedukuhan dan diharapkan teliti dan cermat agar bisa mendapatkan hasil data yang valid.
Data yang telah di dapatkan dari hasil pendataan tersebut akan di verivikasi dan diadakan pengecekan di tingkat desa dilanjutkan dengan entry data dan diolah lalu di bukukan sebagai acuan atau pedoman Pemerintahan desa dalam proses Mutasi Pertanahan atau sebagai data dasar Monografi desa, dan dengan data pertanahan yang lengkap dan valid akan mengurangi permasalahan kepemilikan tanah di desa yang menimbulkan perebutan hak milik karena kurang jelasnya status tanah tersebut.
Pemerintah Desa akan meng inventarisir tanah Desa yang berupa tanah bengkok, tanah kas desa, dan tanah desa lainyya agar bisa di ketaui secara jelas dari lokasi dan penggunaan tanah tersebut, dan diharapkan untuk bisa berlanjut dengan penyertifikatan tanah desa yang dianggarkan dari keuangan desa yang ada.

Senin, 24 Oktober 2011

Pendataan Profil Desa


Kegiatan Profil Desa sebagai program kegiatan desa yang telah tertuang dalam RPJMDes Desa Sumberdalem dan kegiatan ini di prioritaskan di tahun 2011 dengan alokasi anggaran mencapai 10 juta dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2011 sebagai Kegiatan yang akan menghasilkan sebuah data baku/dasar desa untuk di olah dan dijadikan acuan dalam menentukan kebijakan program kegiatan desa dalam kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pengembangan Ekonomi kerakyatan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, juga kegiatan Insfrastruktur agar bisa terkonsep dengan baik.
Desa menunjuk 10 petugas pendata yang terdiri 7 laki-laki dan 3 perempuan yang bisa diandalkan dan sudah mengikuti Bintek tentang Profil desa yang diadakan oleh Bapermasdes Kabupaten Wonosobo di Aula Kecamatan Kertek, dan minimal tamatan SLTA agar dalam menjalani kegiatan pendataan dengan baik dan hasil yang maksimal, akurat dan sesuai dengan kondisi yang ada.
Pendataan Profil tersebut sudah dilaksanakan 100 % dan sudah selesai tinggal menunggu aplikasi yang akan di sediakan dari Pemerintah Kabupaten yang sampai saat ini belum ada untuk meng entry hasil pendataan tersebut, namun sementara data tersebut tetap di entry dengan Program Exel agar data tersebut bisa di Update setiap waktu dan bisa dibuat sebagai acuan kependudukan.

Senin, 17 Oktober 2011

Kegiatan Manajemen Pertanahan Berbasis Masyarakat

16/10/2011, Dilatar belakangi dengan administrasi pertanahan yang sudah banyak mengalami perubahan di mulai dari tahun 60 sampai sekarang, sehingga perlunya pembenahan terhadap pembukuan atas kepemilikan tanah di masing-masing desa terutama aset desa yang semakin susut karena penggunaan tanah untuk fasilitas desa.

Program yang difasilitasi oleh anggaran Pemprov yang diturunkan kepada tiga desa yang ada di Kabupaten Wonosobo yaitu Desa Sumberdalem, Tlogodalem, dan Kaliputih yang akan menerima program kegiatan Manajemen Pertanahan Berbasis Masyarakat (MPBM) tahun 2011,

Kegiatan tersebut diawali dengan Bimbingan Tekhnis (Bintek) MPBM yang dilaksanakan di Balai Desa Sumberdalem pada tanggal 5 Oktober 2011 yang dibuka secara resmi oleh Camat Kertek dan dilanjutkan pengarahan dan pelatihan oleh Bapermasdes dan BPN Kabupaten Wonosobo, dalam arahannya Kabag Aset Desa Bapermasdes Kab. Wonosobo Erna Yuniawati. AP. Mengharap dengan adanya program tersebut Pemerintah Desa harus bisa menginventarisir tanah asset desa dan tanah kepemilikan yang ada didesa untuk bisa dibukukan sebagai pedoman dan acuan Pertanahan di desa.

Pendataan tanah yang akan dilaksanakan mebutuhkan waktu yang tidak sedikit ini dilakukan oleh Tim Sembilan yang telah dibentuk berdasarkan Keputusan Musyawarah Desa yang juga di syahkan oleh Kepala Desa berjuang untuk bisa mendata seluruh tanah yang ada didesa agar langkah selanjutnya lebih mudah terutama untuk Mutasi tanah karena jual beli, hibah ataupun lainnya